SURAT HIBAH RUMAH
Yang bertanda tangan dibawah ini kami masing-masing :
1.
Nama :
MAEMUNAH
Tempat tanggal lahir : Pandeglang, 16 Juli 1942
Alamat : Jl. Jembatan
Besi I Rt. 005/02 Kelurahan Jembatan Besi Kecamatan Tambora Kotamadya Jakarta
Barat.
Yang selanjutnya disebut pihak
Pertama/yang menghibahkan.
2.
Nama :
SUHAETI BT MARDJUKI
Tempat tanggal lahir : Jakarta, 10 September 1961
Alamat :
Jl. Jembatan Besi I Rt. 005/02 Kelurahan Jembatan Besi Kecamatan
Tambora
Kotamadya Jakarta Barat.
-
Pada hari ini taNGGAL, 16 Maret 1991 kami kedua belah
pihak antara pihak Pertama dengan pihak kedua telah mengadakan hibah rumah dari
Pihak Pertama kepada Pihak Kedua, adapun rumah tersebut yang terletak di Jalan Jembatan Besi I, Rt. 005/02
Kelurahan Jembatan Besi Kecamatan Tambora Kotamadya Jakarta Barat, yang
berukuran 13 X 14 Meter yang terbuat dari dinding tembok, atap Genting dan
lantai Tegel/Floor dengan batas-batasnya sebagai berikut :
---------Sebelah Utara : Rumah Sdr. Sung Bie
Men.------------------------------------
---------Sebelah Timur : Jalan Gang
MHT.------------------------------------------------
---------Sebelah Selatan : Jalan Gang MHT.------------------------------------------------
---------Sebelah Barat : Rumah Bapak Jastari.------------------------------------------
Maka sejak saat setelah penyerahan hibah ini rumah
tersebut menjadi milik Pihak Kedua untuk ditempati dan dimiliki sebagi mana
mestinya, serta apabila dikemudian hari ada akhli waris atau dari Pihak manapun
yang mengganggu-gugat rumah tersebut maka seluruhnya menjadi tanggung jawab
Pihak Pertama.------------------------------------------------------------
Demikian pernyataan hibah ini dibuat atas persetujuan
bersama dan disetijui oleh seluruh akhli waris yang turut serta menandatangani
diatas segel ini serta menyaksikan hibah rumah tersebut, dan dalam keadaan
sehat jasmani dan rohani serta tidak ada unsur paksaan atau pengaruh dari Pihak
manapun.-------------------------------------------------------------------------
Demikian pernyataan hibah ini dibuat atas persetujuan
bersama dan disetujui oleh seluruh akhli waris yang turut serta menandatanganidiatas
segel ini serta menyaksikan hibah rumah tersebut, dan dalam keadaan sehat
jasmani dan rohani serta tidak ada unsur paksaan atau
Pengaruh dari pihak
manapun.------------------------------------------------------------------------
Jakarta, 22 Januari
2010
Tanda tangan Pihak Kedua/yang diberi hibah Tanda tangan Pihak
Kedua/yang diberi hibah
SUHAETI BT MARDJUKI M
A E M U N A H
Tanda tangan Saksi-saksi dan akhli waris
1.
MARSITI (Adik)
2.
M. Haidir (Adik)
3.
Mansyur (Adik)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar